Jalan Kota Bani-Suka Baru Dijamin PUPR, Material Dibayar Cek Palsu

PEWARTA : SULISWAN 
SENIN 12 MARET 2018 

PORTAL BENGKULU UTARA – Ternyata bukan hanya pekerjaannya yang tidak beres, dalam menyediakan material, kontraktor jalan Kota Bani – Suka Baru Kecamatan Putri Hijau juga tidak bertanggung jawab terhadap pihak penyedia atau pemasok material.
Pasalnya, pihak pemasok, Arsi mengaku dirinya dikecewakan oleh pihak kontraktor setelah mengetahui pembayaran yang diterimanya berupa cek senilai Rp 300 juta tersebut ketika dibawa ke bank ternyata palsu. Kontan saja pihaknya merasa sangat dirugikan.
Menurut dia, hutang material berupa batu pasir itu sejumlah Rp 2 milyar lebih yang semestinya menjadi tanggung jawab kontraktor bersangkutan atau PUPR Bengkulu Utara sebagai pemilik proyek dan mengeluarkan nota jaminan.
“Saya sudah berapa kali ingin menemui Kadis PUPR, Heru Susanto untuk menanyakan soal hutang kontraktor kepada kami, namun hingga saat ini belum mendapat jawaban yang pasti kapan akan dibayar,” kata Arsi, Senin (12/3).
Tuntutan itu ia lakukan, kata Arsi berdasarkan adanya jaminan dari Kadis PUPR yang katanya akan memotong langsung saat kontraktor mencairkan uang termijn nya stelah proyek dimaksud dinyatakan selesai 100 persen dan telah di serahterimakan.
“Sudah sepatutnya, bila pihak kontraktor tidak bertanggug jawab atas hutang material itu, maka sesuai dalam nota jaminan, maka kami akan menagih kepada Kadis PUPR,” terang dia.
Upaya selanjutnya yang akan ia lakukan, menurut Arsi, pihaknya akan melakukan langkah hukum yakni melaporkan perbuatan itu kepada pihak penegak hukum. Selain itu, untuk menutup kerugian ia juga akan membongkar kembali material yang telah terpasang.
“Bila perlu dalam waktu dekat ini kami akan membawa alat berat beserta kendaraan truk, untuk mengambil kembali material kami yang sudah terpasang,” tutup Arsi.

Editor : Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *