PEWARTA : FAUZI
KAMIS 7 FEBRUARI 2019
PORTAL KEPAHIANG – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kepahiang akhirnya mengundang pihak Dinas Pertanian terkait alih fungsi lahan persawahan menjadi lahan perumahan di Desa Pulo Geto.
Hal ini di sampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kepahiang, Drs. Ahmad Rizal, MM pada Rabu (6/2).
“Mengapa kita memanggil dan menggelar hearing dengan dinas pertanian karena ini adalah salah satu bentuk kinerja kita terhadap mitra kerja komisi II. Salah satunya dinas pertanian terkait rencana alih fungsi lahan persawahan,” sampai Ahmad Rizal.
Lebih lanjut Ahmad Rizal mengatakan.
“Dalam waktu dekat kita akan cek ke lokasi dan melihat lahan pengganti yang disampaikan oleh dinas pertanian. Selain itu kita juga akan mengundang tim yang disebutkan oleh dinas pertanian sebelum mereka mengeluarkan rekomendasi untuk alih fungsi lahan,” imbuhnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pertanian, Hernawan, S.PKP mengenai hearing dengan komisi II DPRD Kabupaten Kepahiang menyampaikan.