Alih Fungsi Sawah Jadi Lahan Perumahan, Dewan Panggil Dinas Pertanian

PEWARTA : FAUZI

KAMIS 7 FEBRUARI 2019

PORTAL KEPAHIANG – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kepahiang akhirnya mengundang pihak Dinas Pertanian terkait alih fungsi lahan persawahan menjadi lahan perumahan di Desa Pulo Geto.

Hal ini di sampaikan oleh Ketua Komisi II  DPRD Kepahiang, Drs. Ahmad Rizal, MM pada Rabu (6/2).

“Mengapa kita memanggil dan menggelar hearing dengan dinas pertanian karena ini adalah salah satu bentuk kinerja kita terhadap mitra kerja komisi II. Salah satunya dinas pertanian terkait rencana alih fungsi lahan persawahan,” sampai Ahmad Rizal.

Lebih lanjut Ahmad Rizal mengatakan.

“Dalam waktu dekat kita akan cek ke lokasi dan melihat lahan pengganti yang disampaikan oleh dinas pertanian. Selain itu kita juga akan mengundang tim yang disebutkan oleh dinas pertanian sebelum mereka mengeluarkan rekomendasi untuk alih fungsi lahan,” imbuhnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pertanian, Hernawan, S.PKP mengenai hearing dengan komisi II DPRD Kabupaten Kepahiang menyampaikan.

“Untuk rekomendasi memang sudah ada dan tidak ada masalah karena ada dasarnya. Sedangkan untuk lahan pengganti sudah ada di Desa Pulo Geto. Nantinya akan kami bahas lebih lanjut,” singkat Hernawan.
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *