Tingkatkan Nilai SPIP, Kepala OPD Tandatangani Komitmen Pernyataan Integritas

PEWARTA : FAUZI

SELASA 5 MARET 2019

PORTAL KEPAHIANG – Dalam rangka meningkatkan nilai maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Kabupaten Kepahiang. Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid,MM.IPU menggenjot Kepala OPD dengan menandatangani komitmen pernyataan dan integritas menjalankan SPIP. Acara penandatanganan dilaksanakan di Aula SETDA Kepahiang, Selasa (5/3/2019) diikuti oleh seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

Disampaikan Bupati, bahwa tujuan dari SPIP ini adalah tercapainya tujuan organisasi secara efektif dan efisien, pelaporan keuangan daerah yang handal, pengamanan asset daerah dan mendorong ketaatan terhadap perundang-undangan. “Oleh karena itu penandatanganan integritas ini sangat penting bagi Pemda Kepahiang. Untuk meningkatkan kinerja OPD yang transparan dan akubtable,” sampai Bupati.

Ditambahkan Bupati, dalam penilaian SPIP ini terdapat 5 unsur, 25 sub unsur dan 125 parameter penilaian yang akan diuji. Saat ini Kabupaten Kepahiang masih pada level 1 (rintisan) yang artinya Pemda Kepahiang telah melaksanakan system pengendalian intern, namun masih bersifat ad-hoc. “Saya berharap dengan adanya komitmen ini, akan meningkatkan nilai SPIP Kepahiang menjadi lebih baik lagi,” tutup Bupati.

Untuk diketahui, dasar hukum penyelenggaraan SPIP ini adlaah UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP, Inpres 9 Tahun 2014 tentang Peningkatan kualitas sistem pengendalian Intern dan keadalan penyelenggaraan fungsi pengawasan intern, Serta Perpres 192 Tahun 2014 tentang BPKP dalam SPIP.(rls)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *