PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Bertempat di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lebong pada Kamis (19/03/2020) dengan lansung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lebong Carles Ronsen. DPRD Lebong menggelar/melaksanakan rapat paripurna untuk mendengarkan pembacaan nota penjelasan Bupati Lebong H. Rosjhonsyah S.IP, M.Si tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2019. Paripurna penyampaian LKPJ bupati tahun anggaran 2019 dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lebong didampingi para anggota dewan. Sidang tersebut juga dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dikatakan Ketua DPRD Lebong, Charles Ronsen bahwa, Pemerintah Daerah dengan DPRD kedua-duanya merupakan unsur penyelenggaraan pemerintah daerah yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain serta harus bekerjasama dengan harmonis dan sinergis sesuai dengan fungsi masing-masing demi mewujudkan kesejateraan masyarakat selaku pihak yang diberikan amanah.
”Dengan selesainya paripurna penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Lebong tahun 2019 tadi, maka selesailah seluruh rangkaian kegiatan acara rapat paripurna LKPJ Bupati Lebong tahun 2019. Perlu diingat baik-baik bahwa dana yang dikelola pemerintah pada dasarnya milik rakyat atau masyarakat,” ungkap Carles.
Bupati Lebong, H Rosjonsyah. S.IP, M.Si dalam menyampaikan LKPJ Lebong tahun 2019 menerangkan bahwa, capaian atas prioritas pembangunan Daerah Kabupaten Lebong tahun 2019 tersebut ialah yang pertama capaian atas peningkatan infrastruktur berdasarkan hasil penelitian Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat Universitas Bengkulu (LPPM UNIB) tahun 2019 ialah 89,10 persen jalan Kabupaten dalam kondisi baik yang merupakan program unggulan Lebong berhotmix, 91,40 persen cakupan layanan air bersih yang merupakan program unggulan lebong bebas krisis air bersih, 98,92 persen desa dialiri listrik yang merupakan program unggulan lebong terang dan 144,48 persen rumah bebas tidak layak huni yang merupakan program unggulan lebong bebas rumah tidak layal huni.
Kedua capaian atas penanggulan kemiskinan, ketiga capaian atas peningkatan kualitas sumber daya manusia, keempat capaian atas mewujudkan pemerintahan yang Good Governance, kelima capaian atas optimalisasi pengelolaan sumber daya alam.
“Realisasi pendapatan daerah tahun 2019 ialah 697.480.836.827,32 atau 92,91 persen dari target anggaran Rp 750.724.393.515,56. Belanja daerah pada tahun anggaran 2019 dipergunakan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, diantaranya urusan wajib layanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan pemerintahan fungsi penunjang.
“Realisasi belanja daerah tahun 2019 ialah Rp 698.241.357.560,99 dari target,” pungkas Bupati.