Penyalahgunaan Narkotika, 2 Pria Ini Diamankan Polisi

PORTAL BENGKULU – Diduga kuat terlibat dalam kegiatan tindak pidana berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu, 2 orang pria diamankan oleh Tim dari Jajaran Subdit II Direktorat Narkoba Polda Bengkulu.

 

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, didampingi Dir Narkoba Kombes Pol Rohadi, S.IK., melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH., kepada awak media hari ini Senin (06/07) menerangkan, dua orang pria ini inisial BC (40) dan MPU (34) Warga Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu berhasil diamankan pada sore hari Minggu (05/07).

“Diamankan saat berada di Jalan Irian Kelurahan Sukamerindu Kota Bengkulu dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga narkotika goloangan 1 jenis sabu yang di bungkus plastik klip bening di dalam tisu di atas badan jalan di TKP (Tempat Kejadian Perkara,” tegasnya.

Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Polda Bengkulu yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan awal sebagai kelengkapan berkas,” pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.(tribratanewsbengkulu)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *