seluma  

Polres Seluma Amankan 150 Batang Balok Kaleng Ilegal

PORTAL SELUMA – Merespon laporan masyarakat yang menyatakan adanya tumpukan kayu balok di pinggir sungai Desa Napalan, Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma dalam kondisi terikat dengan tali, Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Seluma Polda Bengkulu dikomandoi IPDA Catur Teguh, SH., sore hari Senin (27/07) yang lalu langsung bergerak melakukan pemeriksaan di lokasi yang dilaporkan.

Hasilnya, didapati 150 batang balok kayu jenis jenis kayu Meranti Merah dan Kelungkung kayu yang diduga berasal dari hutan kawasan di daerah Desa Napalan kemudian dihanyutkan kearah hilir sungai Napalan sehingga langsung dilakukan kegiatan pengamanan terhadap barang bukti berupa kayu tersebut.

Kepada awak media, Kapolres Seluma AKBP Swittanto P, S.IK., melalui Kasat Reskrim IPTU Andi Ahmad Bustanil, S.IK., menerangkan bahwa temuan barang bukti berupa kayu sebanyak 150 batang tersebut baru diangkut kemudian hari Selasa (28/07) dengan menggunakan 4 unit mobil truk dengan bantuan pengamanan dari Anggota Sat Intelkam dan Sat Sabhara.

“Barang bukti sudah diamankan di Polres Seluma, sementara ini masih kita lakukan penyelidikan untuk mencari pemilik kayu tersebut” pungkas Kasat Reskrim seraya mengucapkan terimakasih atas partisipasi dan kerjasama yang baik dari masyarakat.(tribratanewsbengkulu)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *