seluma  

Biadap! Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya, Pelaku Diringkus Polisi

PORTAL SELUMA – Entah yang ada dalam benak AN (30) yang tega melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri. Akibat kelakuannya, warga Rejang Lebong ini telah diamankan Polres Seluma pada Kamis (28/01/2021) saat dirinya berada di rumah kakak pelaku di wilayah hukum Polres Seluma.

“Pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Seluma Polres Seluma dalam keadaan aman dan sehat,” jelas Kapolres Seluma AKBP. Swittanto Prasetyo, S.IK.

Penangkapan ini berdasarkan adanya laporan dengan Nomor : LP/B-286/XI/2020/BENGKULU/ Res Rejang Lebong. Dalam laporannya terungkap korban disetubuhi lebih dari satu sejak berumur 9 tahun hingga 13 tahun. Saat melancarkan aksinya, pelaku mengancam anaknya akan membunuh keluarganya apabila membocorkan kelakuan bejat ayahnya.

Atas kelakuannya, pelaku dapat dijerat pasal 76 D UU No.35 th 2014 Perubahan atas UU No.23 th 2002 Tentang Perlindungan Anak.(tribratanewsbengkulu)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *