Dit Narkoba Polda Bengkulu Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

PORTAL BENGKULU – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kembali berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kali ini, berbekal informasi dari masyarakat yang menyatakan tentang kecurigaan akan adanya aktivitas yang diduga sebagai ajang penyalahgunaan dan atau transaksi narkoba di Kabupaten Kepahiang, Tim dari Subdit 1 diturunkan untuk melakukan tindakan penyelidikan. 2 orang pelaku berhasil diamankan berikut Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu.

”2 orang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan Tim dari Subdit 1 di Desa Permu Bawah, Kecamatan Kepahing pada Selasa sore. Turut diamankan dalam kegiatan ini barang bukti narkotika golongan I jenis sabu dalam klip bening yang sebelumnya sempat dibuang oleh terduga pelaku He ke dalam saluran air,” ungkap Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Drs. Teguh Sarwono, M.Si, didampingi Dir Res Narkoba, Kombes Pol Rohadi, S.IK, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH.

Untuk kepentingan penyidikan, 2 orang terduga pelaku yakni He (54), warga Kelurahan Permu Bawah, Kecamatan Kepahiang dan Pa (39), Warga Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang bersama sejumlah barang bukti diantaranya alat hisap sabu dan 3 unit HP telah diamankan di Polda Bengkulu. Salah satu terduga pelaku sendiri merupakan mantan kepala desa.(tribratanewsbengkulu)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *