Polres Rejang Lebong Tangkap Terduga Pelaku Spesialis Curanmor

istimewa

PORTAL REJANG LEBONG – Personil Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Rejang Lebong dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, AKP A. Musrin Muzni SH, SIK dengan kuat personil 8 orang berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki–laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan sasaran kendaraan bermotor. Keberhasilan penangkapan ini berlangsung dalam tempo tak kurang dan 3 jam setelah laporan diterima pada Selasa (24/11) sekitar pukul 16.00 WIB di Perumahan Griya Mutiara 99 Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP. Puji Prayitno, S.IK, MH mengungkapkan identitas pelaku ialah berinisial AB (35) pekerjaan Tani, alamat Perumahan Griya Mutiara 99 Kel. Talang Ulu Kec. Curup Timur Kab. Rejang Lebong. Penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B-294 / XI / 2020 / BENGKULU / RES REJANG LEBONG, yang terjadi pada hari Selasa tanggal 24 November 2020 sekira pukul 16.00 WIB TKP pinggir pondok perkebunan Desa Duku Ulu Dusun III Kecamatan Curup Timur, korban an. SANGKUT MULYADI.

“Pelaku berhasil diamankan di kediamannya saat sedang bersama istrinya pada hari yang sama pukul 18.30 WIB. Pada saat dilakukan penggeledahan didalam rumah terduga pelaku berhasil ditemukan barang yang diduga sebagai hasil tindak pidana serta alat yang diduga digunakan oleh terduga pelaku pada saat melakukan tindak pidana yaitu 2 (dua) buah kunci “T”, 4 (empat) lembar STNK sepeda motor, 2 (dua) buah shockbreaker sepeda motor dan pakaian (jaket, celana dan baju ) milik terduga pelaku yang digunakan pada saat melakukan tindak pidana,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh personil, terduga pelaku mengakui bahwa terduga pelaku melakukan tindak pidana tersebut bersama dengan rekannya berinisial Ro yang beralamatkan di Desa Tanjung Dalam yang sampai saat ini masih dalam pengejaran.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti berupa sepeda serta alat yang diduga digunakan untuk melakukan tindak pidana telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong guna pemeriksaan lebih lanjut.(tribratanewsbengkulu)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *