Polres RL Kerahkan Bhabinkamtibmas Data Pendatang Guna Cegah Penyebaran Covid-19

PORTAL REJANG LEBONG – Guna mempercepat penanggulangan penyebaran virus covid -19 yang sampai saat ini masih menjadi pandemi, Polres Rejang Lebong (RL) Polda Bengkulu telah mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendataan pendatang yang baru masuk ke Rejang Lebong.

“Dalam upaya pencegahan Covid-19, saat ini Bhabinkamtibmas kita mulai melakukan pendataan terhadap pendatang yang baru masuk ke desa dan kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong ini,” Ungkap Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kabag Ops AKP Margopo SH.

Dijelaskan oleh Kabag Ops, Tak hanya melakukan pendataan, Bhabinkamtibmas yang tersebar di 156 desa dan kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong juga akan berkoordinasi dengan petugas kesehatan yang ada di Puskesmas terdekat.

”Ya salah satunya untuk melakukan pemeriksaan dengan rapid antigen kepada para pendatang untuk memastikan para pendatang tersebut bebas atau tidaknya dari Covid-19,” jelas Kabag Ops.

Kabag Ops mengatakan, Bhabinkamtibmas bersama sejumlah pihak terkait lainnya termasuk Babinsa dari TNI memiliki peran yang sangat penting untuk melakukan penanganan dan pencegahan Covid-19 dari tingkat bawah yaitu tingkat desa dan kelurahan.

“Kami berharap dengan penanganan dari tingkat bawah ini bisa menekan penyebaran Covid-19 di Rejang Lebong ini,” kata Kabag Ops.

Berdasarkan data yang diperoleh, dari total sampel yang diperiksa di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 3.803 sampel ada 984 sampel yang dinyatakan positif Covid-19. Hanya saja menurut Syamsir dari 984 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong, sebanyak 913 kasus telah dinyatakan sembuh, kemudian ada 20 kasus yang meninggal dunia dan masih ada 51 kasus yang masih dalam pengawasan atau terkonfirmasi positif Covid-19.(tribratanewsbengkulu)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *