Polres Rejang Lebong Ringkus Terduga Bandar Narkoba

istimewa

PORTAL REJANG LEBONG – Keberhasilan diawal tahun, Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu ungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan tangkap 1 orang pria sebagai terduga pelaku.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Puji Prayitno, S.IK. MH, melalui Kasat Res Narkoba IPTU Susilo, SH, MH, ketika dikonfirmasi awak media siang hari ini Jumat (8/01) menegaskan benar pihaknya telah berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yakni saudara RN Alias Re (34) Warga Kecamatan Sindang Beliti Ulu.

“Diamankan pada hari Rabu (6/1) malam sekitar pukul 21.00 WIB, dan setelah dilakukan penggeledahan didapatkan sejumlah barang bukti diduga narkoba yakni 1 paket besar, 1 paket sedang dan 2 paket kecil narkotika jenis sabu” terangnya sembari menegaskan kecurigaan terduga pelaku merupakan seorang bandar narkoba.

Tim kepolisian yang mengamankan terduga pelaku juga berhasil mendapatkan barang bukti pendukung berupa 2 pak plastik klip bening, 2 alat hisap sabu BONG yang terbuat dari botol plastik, 3 buah skop, 1 buah dompet warna putih bertuliskan Love In Paris, 10 unit handphone dan uang tunai sejumlah Rp. 775.000 ( tujuh ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) pungkasnya sembari memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat menghindari Penyalahgunaan narkoba yang selain dapat merugikan diri sendiri juga dapat merugikan orang lain.(tribratanewsbengkulu)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *