PORTAL REJANG LEBONG – Keberhasilan diawal tahun, Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu ungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan tangkap 1 orang pria sebagai terduga pelaku.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Puji Prayitno, S.IK. MH, melalui Kasat Res Narkoba IPTU Susilo, SH, MH, ketika dikonfirmasi awak media siang hari ini Jumat (8/01) menegaskan benar pihaknya telah berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yakni saudara RN Alias Re (34) Warga Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
“Diamankan pada hari Rabu (6/1) malam sekitar pukul 21.00 WIB, dan setelah dilakukan penggeledahan didapatkan sejumlah barang bukti diduga narkoba yakni 1 paket besar, 1 paket sedang dan 2 paket kecil narkotika jenis sabu” terangnya sembari menegaskan kecurigaan terduga pelaku merupakan seorang bandar narkoba.
Tim kepolisian yang mengamankan terduga pelaku juga berhasil mendapatkan barang bukti pendukung berupa 2 pak plastik klip bening, 2 alat hisap sabu BONG yang terbuat dari botol plastik, 3 buah skop, 1 buah dompet warna putih bertuliskan Love In Paris, 10 unit handphone dan uang tunai sejumlah Rp. 775.000 ( tujuh ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) pungkasnya sembari memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat menghindari Penyalahgunaan narkoba yang selain dapat merugikan diri sendiri juga dapat merugikan orang lain.(tribratanewsbengkulu)