Selain itu penggunaan pasir laut tidak layak untuk digunakan sebagai pasir pasangan atau untuk beton cor. Namun pelaksana pembangunan desa dalam mengerjakan rabat beton diduga tetap menggunakan pasir laut dengan pertrimbangan harga permeter kubiknya lebih murah.
“Hasil pantauan kami, mereka mengambil pasir laut dimalam hari atau waktu sepi sehingga tidak terlihat oleh warga atau petugas. Perbuatan itu terjadi di pantai Kuli Kecil Desa Batu Lungun, kemudian diperjual belikan di desa Merpas Kecamatan Nasal,” terang Ketua LSM Lembaga Anti Korupsi (LAK) kabupaten Kaur, Kamis (20/07).
Kepala Desa Batu Lungun, Ali Usman mengaku belum mengethui ada kegiatan yang mengeksploitasi pasir laut di desanya.
“Saya baru pulang dari Jakarta, hingga saat ini belum tahu soal itu, dan belum ada warga yang melapor,” kata Ali Usman.
“Kami menggunakan pasir urug dengan koral beton, lihat saja matrial yang di pinggir 6jalan, bukan pasir dari pantai dan bukan pula sirtu (krokos) kami memakai matrial sesuai petunjuk,” kilah Dia.