Diharapkan, dengan giat ini dapat menekan angka pelanggaran lalulintas dan mengurangi jumlah kecelakaan terutama bagi anak-anak dibawah umur dilarang mengendarai sepeda motor dan mengikuti konvoi kendaraan.
Kapolres BU AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM melalui Kasat Lantas AKP H Hutasoit, menghimbau, kepada orang tua supaya tidak mengizin putra-putrinya yang masih dibawah umur mengendarai kendaraan bermotor.
” Kita akan melaksanakan razia di 6 titik, guna menertibkan pengguna jalan termasuk pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur, kendaraan bak terbuka yang membawa penumpang serta surat-surat kendaraan,” ungkap Kasat.
Dijelaskan, keenam tiitik tersebut antara lain, tugu motor workshop, Taba Tembilang, kemumu, segenap pintu masuk ke kota.
” Bagi kendaraan bak terbuka yang kedapatan membawa penumpang akan ditindak, maka kita ingatkan, hal ini guna meminimalisir terjadinya kemacetan dan pelanggaran,” demikian Kasat.
Editor : Uj