PEWARTA : DIA
PORTAL MUKOMUKO – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau kerjasama dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) terkait dengan aktivasi dan penerapan sertifikat elektronik atau tanda tangan elektronik. Tak hanya Pemerintah Kabupaten Mukomuko, MoU juga diikuti 15 pemerintah daerah yang juga melakukan penandatanganan kerjasama dengan BSSN.
Bupati Mukomuko, H Sapuan,SE. MM.Ak.CA.CPA didampingi Kadis Kominfo Mukomuko, Novria Eka Putra,S.STP secara langsung melakukan penandatanganan kerjasama dengan BSSN yang digelar di Aula Mayjen TNI (Purn) dr. Roebiono Kertopati Badan Siber Sandi Negara, Depok Jawa Barat, dan penandatanganan kerjasama ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Plt.Sekretaris Utama BSSN, Y.B Susilo, Kamis (27/10/2022).
Sapuan diberi kesempatan pertama menuju mimbar utama untuk menyampaikan pesan dan harapan terhadap penerapan sertifikat elektronik di Kabupaten Mukomuko. Dalam penyampaiannya, Sapuan berharap dengan penerapan sertifikat elektronik ini semua lini dalam pemerintahan akan berbasis digital terutama dalam aplikasi dan penerapan tanda tangan elektronik.
“Dengan adanya penerapan sertifikat elektronik ini semua lini dalam pemerintahan akan berbasis digital yang menjadi tujuan pemerintah dalam Sistem Pengelolaan Berbasis Elektronik (SPBE),” terangnya.
Selain Kabupaten Mukomuko 15 Pemerintah daerah yang melakukan penandatanganan kerjasama sama dengan BSSN ini yakni Pemkab Kayong Utara, Pemkab Sangihe, Pemkab Solok Selatan, Pemkab Agam, Pemkab Sumba Barat, Pemkab Mandailing Natal, Pemkab Banyuasin, Pemkab Way Kanan, Pemkab Ogan Komering Ilir, Pemkab Pidie, Pemkab Buton Tengah, Pemkab Balik Papan, Pemkab Sungai Penuh, Pemkab Pringsewu, Pemkab Lingga.(adv)