Kasi Intel Kejari Mariono, SH |
PORTAL-BENGKULU UTARA – Penetapan calon tersangka, terhadap pengusutan kasus dugaan korupsi di Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten BU, sudah menjelang finis. Pasalnya, halangan yang selama ini menjadi kendala pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur, yakni audit BPKP, telah keluar dengan cara jemput bola.
Dipastikan, dalam waktu dekat kelima orang yang diprediksi bakal menjadi tersangka, siap dieksekusi dan langsung dilakukan penahanan.
Hal ini tidak dibantah oleh Kejari Arga Makmur Fatkhuri, SH melalui Kasi Intel Mariono, SH ketika disambangi awak media. Mariono berjanji, dalam eksekusi penetapan tersangka nanti, pihaknya akan menggelar jumpa pers.
” Kita akan gelar ekspose dalam penetapan tersangka nanti, hal ini kami lakukan agar tidak ada anggapan miring soal pengusutan kasus di Disporapar BU ini,” ungkap Mariono.
Diakui Mariono, pihaknya telah berhasil melengkapi bukti dan keterangan saksi yang memberatkan dan membenarkan adanya indikasi korupsi dan mark-up di kegiatan tahun anggaran 2015 Disporapar BU.
Diketahui, ada 3 kegiatan, yang sangat mencolok dan cukup kuat dugaan korupsinya. Setelah ini, pihaknya hanya akan melengkapi kekurangan saja, agar di sidang nanti tidak ada halangan berarti.
” Yang pasti semua bukti dan keterangan saksi sudah lengkap, dan kita sudah siap mengkuti persidangan untuk dugaan korupsi di Disporapar BU,” demikian Mariono.
Untuk diketahui, dua kegiatan yang terindikasi korupsi di Disporapar BU tersebut diantaranya. Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olah Raga, kegiatan Pembinaan cabang olah raga prestasi di tingkat daerah dengan pagu anggaran Rp. 533.547.000. Pada kegiatan penyelenggaraan kompetisi olah raga dengan pagu anggaran Rp. 400 Juta.
Dugaan kegiatan lain yang juga diusut oleh penyidik Kejari, yakni kegiatan Analisa pasar untuk promosi dan pemasaran pariwisata dengan pagu anggaran Rp. 90 Juta. Selanjutnya, pada program peningkatan peran serta kepemudaan, dalam kegiatan pelatihan dan pelaksanaan Paskibraka dengan pagu anggaran Rp. 350 Juta. (*)