PORTAL BENGKULU UTARA – Ironis, saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) yang mengejar target tanam Padi, Jagung dan Kedele (Pajale), agar di tahun 2017 dapat tembus 2000 Hektar (Ha). Justru tercoreng oleh ulah oknum Kelompok Tani (Poktan) yang tidak bertanggung jawab. Dimana, bibit bantuan dari Pemerintah Provinsi, yang seharusnya tidak diperjual belikan, justru diperjual belikan.
DARLIS, SP |
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultural Kabupaten BU, Darlis, SP saat dikomfirmasi sangat menyesalkan adanya informasi ini. Padahal, pihaknya tengah giat menggalakkan guna menciptakan swasembada pangan di wilayah Kabupaten BU. Untuk itu, terus membuat terobosan baru, target tanam pajale ini diberlakukan kontrol rutin, setiap bulan harus mencapai 2000 Ha, atau untuk tahun 2017, ditargetkan seluas 26 ribu Ha.
” Kami tidak tahu jika adanyua informasi tersebut, namun akan kami telusuri. Yang jelas, saya akui jika bantuan benih jagung yang diserahkan ke kelompok tani, tidak untuk diperjual belikan, karena murni bantuan pemerintah,” ungkap Darlis.
Darlis menjelaskan, bantuan benih tersebut memang berasal dari pemerintah propinsi, namun pihaknya hanya selaku kontrol dan pemantau atas kinerja kelompok tani. Dengan adanya temuan ini, pihaknya akan segera turun ke lapangan melakukan pengecekan, dan jika terbukti ada yang melakukan pungutan itu, maka itu masuk kategori pungli. Pihaknya, tidak akan tinggal diam dan akan menindaklanjutinya.
” Kita tidak akan tinggal diam jika ada poktan yang nakal seperti itu, terlepas apapun alasan yang dimiliki, itu sangat menyalahi. Karena target dari pak Bupati untuk BU menjadi swasembada pangan, dapat tercoreng dan tidak akan bisa dibiarkan,” pungkasnya.
Data terhimpun dilapangan, temuan ini berdasarkan pengakuan salah satu warga Desa kota lekat kecamatan Hulu Palik Kabupaten BU. Dimana, dirinya yang enggan namanya disebutkan, mengatakan adanya kelompok tani milik desa Tanjung Harapan, yang di ketuai oleh Bpk Mujiono, mencoba mencari mencari keuntungan pribadi.
Bantuan berupa Benih jagung sebanyak ratusan kampil, diduga diperjual belikan, warga yang membutuhkan bibit jagung, harus menebus sebesar Rp 15 ribu perkampilnya. Sementara, sudah jelas tulisan yang tertera dibungkus benih jagung tersebut, bantuan pemerintah dan tidak boleh diperjual belikan.(Firdaus
)