PEWARTA: DONI SANDO
PORTAL MUKOMUKO – Dalam kasus korupsi Dana Desa (DD) kabupaten Mukomuko tahun 2014 kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko menetapkan dua orang tersangka, diantaranya satu orang mantan pejabat dan satu orang lainnya mantan kepala desa.
Kapolres Mukomuko AKBP SIGIT ALI ISMANTO |
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mukomuko, AKBP Sigit Ali Ismanto mengatakan, kasus dugaan korupsi dana desa tersebut sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan ” Kita menunggu ekspos guna menyatukan persepsi tentang nilai kerugian negara,” kata Kapolres.
Terkait perbedaan persepsi tentang besaran kerugian negara antara penyidik kepolisian dan penyidik dengan penyidik kejaksaan setempat, dijelaskan Kapolres, pihaknya telah memanggil sejumlah saksi diantaranya ada saksi ahli.