Memperjual-belikan Bibit Jagung Bantuan, Hanya Diberi Teguran

PORTAL BENGKULU UTARA – Apa kabar dugaan pungutan liar (pungli) benih jagung bantuan ke kelompok tani, di desa Tanjung Harapan Kecamatan Hulu Palik Kabupaten BU, yang diperjual belikan oleh oknum Kelompok Tani (Poktan)?. Sementara dari Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), belum ada kabar, alias masih diusut oleh tim Intel Mapolres BU. 
DARLIS, SP

Sementara dari pihak Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultural Kabupaten BU, mengaku menemukan adanya pungutan tersebut, namun pelaku hanya diberikan teguran agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultural Kabupaten BU, Darlis, SP saat ditemui awak media beberapa waktu lalu mengatakan, timnya sudah turun ke lapangan, dan dari hasil investigasi memang benar ada yang melakukan praktik jual beli bibit benih jagung bantuan dari Provinsi Bengkulu. Namun pihaknya hanya sebatas memberi teguran lisan, kepada oknum poktan.
” Tim kita sudah turun, dan memang ada petani yang mengaku membeli bibit itu. Untuk itu, timnya hanya memberikan teguran kepada ketua Poktan, untuk tidak memperjualbelikan bantuan itu dengan alasan apapun,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakapolres BU

Kompol Eko Sisbiantoro, S.Ik selaku ketua tim Saber Pungli BU, hingga saat ini belum memberikan penjelasan hasil pengusutan adanya dugaan pungli tersebut. Saat dikomfirmasi,

Wakapolres menjelaskan, dirinya belum mendapatkan informasi tentang perkembangan lebih lanjut dari tim yang turun kelapangan. Sementara ini masih diusut, jika tim mendapati kebenaran adanya pungli ini, pihaknya akan mengambil tindakan lebih lanjut untuk menindaklanjuti pungli ini.
” Saya belum dapat kabar dari tim intel, nanti jika sudah ada kabar saya hubungi. Saat ini masih diusut, jika terbukti informasi ini benar akan segera kita tindaklanjuti,” pungkas Wakapolres. (Firdaus)
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *