PEWARTA: M FAUZI
PORTAL KEPAHIANG – Tahun 2017 ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepahiang luncurkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertamakali baik konversi atau pengakuan penegasan hal yang dilakukan secara sertentak.
Kepala Kantor Pertanahan kabupaten Kepahiang, Chandra D Putra SH melalui Kepala seksi (Kasi) Tanah dan Pendaftaran Tanah, Sri Kuncoro mengatakan, tahun ini BPN kepahiang tidak menganggarkan kegiatan sertifikat prona, sebagai penggantinya adalah PTSL yang telah diusulkan ke BPN Provinsi Bengkulu.
“Ditargetkan 4 desa di dua kecamatan antara lain, desa Suro Bali dan desa Pekalongan di kecamatan Ujan Mas, kemudian desa Bukit Barisan dan kelurahan Durian Depun di kecamatan Merigi,” kata Sri di ruang kerjanya Rabu (29/03).
Dia menambahkan sampai dengan bulan Maret 2017 ini yang telah di ukur sebanyak 408 bidang tanah, Sementara target BPN kepahiang sebanyak 2209 bidang, dan bila hingga batas waktunya belum tercapai, maka akan diadakan perubahan surat keputusan tentang penetapan wilayah.
“Bila target belum tercapai, kita akan merubah surat keputusan melalui mekanisme dan petunjuk dari atas untuk melakukan perubahan surat keputusan tentang penetapan wilayah. selanjutnya kita akan mencari wilayah lain, tapi saya yakin dari tiga desa dan satu kelurahan tersebut bisa memenuhi target tersebut,” tutup nya
Editor: Junaidi