Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vishnu, S.Ik melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri, SIk, membenarkan telah tertangkapnya pasangan mesum yang lagi beraksi di salah satu pondok pada hari Rabu (22/03) sekitar pukul 00: 05 WIB.
Tengah Malam Asyik ML, Pasangan Mesum Ini Digerebek Aparat
PEWARTA: FIRDAUS
PORTAL BENGKULU UTARA – Tengah malam, lagi asyik making love (ML) di sebuah pondok di desa kuro Tidur kecamatan Kota Arga Makmur, kabupaten Bengkulu Utara (BU), pasangan yang bukan suami istri ini digerebek oleh aparat kepolisian bekerjasama dengan Satpol PP dibantu oleh warga setempat.
Penggerebekan oleh pihak aparat dilakukan setelah mendapatkan laporan warga yang menceritakan pondok tersebut kerap dijadikan tempat para PSK liar menghidangkan dagangannya kepada lelaki hidung belang.
Kedua orang ini, kata Jufri, Mo (30) lelaki beristeri warga desa Taba Baru kecamatan Lais dan seorang perempuan janda berinisial Ek (24) yang dikenal sebagai PSK, warga desa Batu Raja, kecamatan Kerkap. usai digerebek keduanya langsung dibawa ke Mapolres BU untuk dimintai keterangannya.
“ Sang wanita berstatus janda merupakan PSK, sedangkan laki-lakinya sudah berumahtangga dan mempunyai satu orang anak,” kata Jufri kepada awak media Selasa (22/03).
Lanjut Jufri, menurut pengakuan sang wanita Ek, setiap sekali dirinya kencan melayani lelaki hidung belang, ia mendapatkan bayaran Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.
“Setelah kita mintai keterangannya, keduanya kita serahkan kepada Satpol PP guna mendapatkan pembinaan atau tindakan lebih lanjut sesuai peraturan daerah (Perda) bengkulu utara,” pungkasnya.