PEWARTA: FIRDAUS BENGKULU UTARA
PORTAL – Sekitar 6 hingga 10 meter kubik kayu tak bertuan hasil pembalakan liar sudah diset atau berbentuk balok jadi yang berhasil diamankan oleh aparat Kepolisian Polsek Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara, Sabtu, (15/4) di sungai Air Kuro, Desa Air Putih, Kecamatan Marga Sakti Seblat (MSS). diduga berasal dari Hutan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS).
Kapolres BU AKBP Andhika Vishnu, S.Ik melalui Kasat Reskrim didampingi Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Mapolres BU Ipda Eh Purba, SH kepada awak media Senin, (17/4) menyampaikan, sementara pihaknya menduga kayu-kayu tersebut berasal dari hutan yang dilindungi.
” Dugaan sementara, kayu tangkapan tersebut berasal dari Hutan TNKS,” ungkap Purba via ponsel.
Kuatnya dugaan tersebut kata Dia, berdasarkan hasil analisa pihaknya dari jenis kayu tangkapan tersebut tidak ada lagi di hutan rakyat, diperkuat lagi tempat kejadian perkara (TKP) ditemukannya kayu itu tidak jauh dari Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Pusat latihan Gajah (PLG) Sebelat.
Balok kayu hasil tangkapan ini, lanjut Purba, antara lain berukuran 5x7cm, 7x14cm, dan 6x12cm dengan panjang masing-masing 4 meter. Sayangnya hingga saat ini pemilik kayu belum berhasil diketahui identitasnya.
“Kami belum bisa berbuat banyak, mengingat saksi ahli yang akan kami datangkan dari Dinas Kehutanan Provinsi, masih mengatur jadwal untuk dapat melakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, sementara ini pihaknya masih mengambil keterangan dari warga setempat baik dari pengusaha kayu beserta saksi-saksi lainnya yang tinggal disekitar lokasi untuk mendapatkan kejelasan siapa pemilikkayu hasil pembalakan hutan tersebut.
” Penyelidikan belum bisa mengarah dan siapa yang becking, karena kita belum memiliki tersnagka. Nanti jika sudah ada, besar kemungkinan akan terkuak siapa dalang dibalik pemain illega logging ini,” tandasnya.
Lantaran terkendala waktu evakuasi, BB kayu hasil tangkapan sebelum dikirim ke Mapolres Arga Makmur, sementara diamankan di Mapolsek Putri Hijau. Untuk proses selanjutnya, penyerahan akan dilakukan kepada pihak Tipidter Polres BU, untuk penyelidikan lebih lanjut.
” Iya nanti kayu itu akan dibawa ke Mapolres BU, karena penyelidikannya akan diserahkan kepada pihak Tipidter Polres BU,” tutupnya.