PEWARTA: FIRDAUS BENGKULU UTARA
Foto: Ilustrasi portalbengkulu.com |
PORTAL – Diduga telah membaca situasi dan paham seluk beluk sekitar, maling ini berhasil menggondol uang sebesar Rp 40 Juta dan puluhan handphone dari counter Dicky (35) yang beralamat Jalan Sam Ratulangi simpang tiga depan terminal Purwodadi Arga Makmur Bengkulu Utara.
Pada malam kejadian, Dicky tidak berada di toko lantaran sedang berkunjung ke tempat rekanya. Sepulangnya, sekitar pukul 02:15 WIB Kamis (27/04) ia terkejut melihat kunci pintu bagian belakang sudah dirusak secara paksa. Setelah diperiksa barang dagangannya berupa puluhan HP berbagai jenis dan merk serta uang yang tersimpan di laci sudah raib.
” Saya memang biasanya keluar masuk lewat pintu belakang. Saat pulang malam itu, ternyata kunci pintu sudah dirusak, setelah memeriksa kedalam semua barang berharga berupa puluhan HP serta uang 40 juta di laci sudah lenyap,” tutur Dicky, setelah memastikan dia kemalingan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Resor BU.
Kejadian naas ini malah tidak diketahui oleh sejumlah warga yang biasa nangkring di depan counter HP tersebut. Aang (25), yang mengaku kerap bersama rekannya ngobrol di depan counter tersebut mengatakan, situasi malam itu memang agak sepi dibanding biasanya. Bahkan, pada malam itu counter milik adik anggota DPRD BU Efendi ini, dari depan tidak ada tanda-tanda pencurian.
” Kami terkejut mendengar counter bang Dicky disatroni maling. Karena malam itu, kami beserta beberapa pemuda masih nongrong tak jauh dari tempat itu, tetapi didepan, rupanya maling menyusup lewat pintu belakang,” tutur Aang.
Sementara itu Kapolres BU AKBP Andhika Vishnu, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Jufri, S.IK mengatakan bahwa laporan korban sudah ditindaklanjuti. Bahkan, pagi harinya sekitar pukul 08.00 WIB sejumlah anggota Sat Reskrim sudah mendatangi lokasi kejadian guna olah TKP.
” Kasus pencurian ini sudah menjadi penanganan kami, dan masih kita selidiki. Sejauh ini kami masih menduga bahwa pelaku masuk melalui pintu bagian belakang dengan cara merusak kunci,” tutup Kasat Reskrim.