PEWARTA: SULISWAN BENGKULU UTARA
PORTAL – Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara (BU) Sabtu (15/04), dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi tentang 4 raperda yang diajukan oleh eksekutif daerah itu, satu dari empat yakni Raperda tentang pembubaran Arma Niaga, dewan minta untuk dikaji ulang.
Pihak eksekutif yang diwakili oleh Wakil Bupati BU, Arie Septia Adinata SE beserta tujuh fraksi DPRD yang hadir saat paripurna dinyatakan dibuka oleh pimpinan sidang, Ketua II DPRD BU, Parmin SIp, diperoleh kata akhir 3 dari 4 raperda yang diajukan dinyatakan disetujui.
“Apa masalahnya, sehingga PD Arma Niaga mau dibubarkan? kami minta pemerintah daerah menjaga komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. Untuk itu perlu adanya transparansi publik terhadap Rencana Kerja Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA), dan jangan hanya lip service (keramahan dimulut-red) belaka,” kata Juru bicara fraksi golkar, Suyanto.
Selain persoalan pembubaran Arma Niaga, Suyanto mengangkat soal lambannya pelaksanaan paket proyek tahun ini. dipenghujung kwartal pertama tahun 2017, kata Dia, proses lelangnya saja belum lagi digelar.
“Kita tekankan, pemerintah daerah segera melaksanakan paket-paket proyek tahun ini, terutama yang menggunakan APBD. Sebab hingga pertengahan april belum ada satupun proyek yang mulai dilaksanakan,” kata Suyanto.
Sebelumnya, Ketua DPRD BU Aliantor Harahap, SE memang sudah mengatakan, soal pembubaran Arma Niaga pihaknya perlu berkordinasi terlebih dahulu dengan BPK RI. Sebab kata Ali, pihak BPK yang menyarankan pembuabaran BUMD tersebut.
“Kita masih butuh waktu, antara lain berkordinasi terlebih dahulu dengan BPK, karena BPK lah yang mengaudit dan menyarankan pembuabaran Arma Niaga,” katanya.
Editor: Junaidi