PEWARTA: RAI SAPUTRA KAUR
PORTAL – Upaya pihak Kepolisian Resor Kabupaten Kaur, khususnya satuan Lantas dalam menertiban serta menekan angka lakalantas didaerah itu , Kamis (20/04), Sejumlah personil Satlantas gelar Razia. Bagi pengendara yang didapati melanggar dikenakan bukti langsung (Tilang) online.
Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto SIK, melalui Kasat Lantas Polres Kaur, AKP David Pratama Purba SIK, mengatakan, pengendara yang dikenakan tilang online lebih mudah, dalam prosesnya tidak melalui sidang,
“Kita menentukan kesalahan atau pelanggaran nya,bagi yang kena tilang online bisa membayar denda di Kantor Kejaksaan Negri Kaur, tilang online lebih tepat dan tidak ada lagi pungli,uang denda tilang langsung di bayar dan masuk ke Kas Negara,” ujar Kasat.
Kasat berharap kesadaran pengguna jalan untuk selalu tertib dan menggunakan perlengkapan kendaraan serta helm agar terhindar dari dari hal-hal yang tak diinginkan. dan jangan lupa selalu membawa surat-kendaraan.
“Kita ingatkan supaya pengemudi jangan lupa membawa surat-surat kendaraan, sim dan STNK, dan serta meeriksa perlengkapan kendaraan berfungsi dengan baik seperti kaca spion lampu sen, tambahan bagi pengendara motor jangan lupa pakai helm, demikian Kasat.
Post Views: 109