PEWARTA FIRDAUS BENGKULU UTARA
Foto: Ilustrasi portalbengkulu.com |
PORTAL – Ternyata kasih sayang juga ada batasnya, demikian pula sebaliknya. Terbukti lantaran bibirnya luka robek dipukul suami, IRT asal Desa Talang Rendah Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara, Milhayati (21) tidak terima diperlakukan kasar oleh suaminya Jubrin Haryadi, lantas ia melapor ke pihak Kepolisian Polsek Kerkap, dengan tuduhan KDRT.
Kejadian pada hari Senin (01/05) ini, menurut pengakuan Milhayati, berawal saat ia meminta suaminya agar mengambil kayu pancang untuk membangun rumah mereka, permintaan tersebut ditolak oleh suaminya, beberapa saat setelah itu ia pun membaringkan tubuh di kursi sembari memainkan ponsel.
Tanpa diduga oleh dia, tiba-tiba suaminya datang menghampiri dan langsung melayangkan pukulan kearah wajahnya. Akibat pukulan itu Milhayati menderita luka robek pada bibir dan mendapat sebelas jahitan. Usai memukul istrinya, Jubrin berlalu bagaikan tanpa merasa bersalah sedikitpun.
Kapolres BU AKBP Andhika Vishnu, S.Ik melalui Kapolsek Kerkap Ipda Baratungga S.Ik membenarkan adanya laporan tersebut. pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, sementara pelaku yang merupakan suami korban belum dapat ditahan hingga pemeriksaan selesai.
” Kita sudah menerima laporan korban, dan saat ini tengah di lakukan pemeriksaan yang akan ditindaklanjuti dengan memeriksa pelaku Jubrin,” singkat Kapolsek.
Editor: Uj