Paripurna, Dewan Bengkulu Utara Sahkan 3 Raperda

PEWARTA: SYAMSURIZAL BENGKULU UTARA  JUMAT 19 MEI 2017
PORTAL –  Rapat paripurna dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi terhadap tiga Raperda yang sudah melalui penggodokan beberapa hari belakangan ini akhirnya Jum’at (19/05) disetujui oleh 7 fraksi lantas disahkan oleh pihak Legislatif Kabupaten Bengkulu Utara.
Dengan disahkannya 3 Raperda tersebut, Ketua DPRD BU, Aliantor Harahap berharap kedepannya dapat
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dapat menjadi salah satu
sektor penunjang peningkatan pembangunan.
“Kita harapkan Bupati segera menginstruksikan OPD agar dapat
meningkatkan kinerja dan mengorganisir segenap perusahan yang ada di
Bengkulu Utara, sehingga tujuan dari Perda yang sudah disahkan ini bisa
tercapai,” kata Aliantor.
Ketiga Raperda yang disahkan itu antara lain, Raperda tentang Perubahan atas Raperda No 5 tahun 2013 tentang Pengendalian
Menara Telekomunikasi, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
(CSR ), dan Raperda tentang Keuangan dan Aset Daerah.
“Ketiga
Raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif setelah melalui penggodokan
yang cukup alot hari ini disahkan, dan 7 fraksi menyatakan setuju,”
terang Dedy Syafroni, Juimat.
Paripurna kali ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD BU Aliantor Harahap
SE dihadiri Wakil Bupati BU Arie Septia Adinata SE, Anggota Fraksi dan
Kepala OPD dan FKPD Kabupaten Bengkulu Utara.
Editor : Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *