Paripurna DPRD BU, Eksekutif Sampaikan 3 Raperda

PEWARTA SULISWAN BENGKULU UTARA


PORTAL – Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (08/05). dengan agenda mendengarkan nota pengantar eksekutif tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Pihak eksekutif dalam paripurna penyampaian Raperda kali ini diwakili oleh Wakil Bupati BU Arie Septia Adinat SE saat itu menyampaikan, tiga Raperda.

Antara lain, tentang tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsbility (CSR), lalu Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, terakhir Raperda tentang Keuangan dan Aset daerah.

“Raperda yang kami sampaikan, yakni tentang Retribusi Menara Telekomunikasi, Keuangan dan aset Daerah, dan Raperda tentang CSR, diharapkan segera mendapat jawaban dari pihak legislatif, ketiga Raperda yang kami sampaikan ini memang sangat dibutuhkan dalam upaya percepatan pembangunan daerah,” kata Wabup dalam nota penyampaiannya.

Paripurna kali ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap SE, dihadiri antara lain oleh Plt Setdakab BU, DR Hatyadi MSi, wakil ketua beserta segenap anggota dewan, instansi, SKPD, OPD BU.

Editor: Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *