Pelaku Cabuli Bocah Diserahkan Ke PPA Polres, DPPA BU Belum Tahu

PEWARTA: SULISWAN BENGKULU UTARA  MINGGU 21 MEI 2017 
PORTAL – Laki-laki bejad Su (30) pelaku cabuli bocah kelas 2 SD, Seruni (9) yang merupakan anak majikannya sendiri di Desa Bukit Berlian D.4 Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara, saat ini proses penyelidikan sudah dilimpahkan dari Polsek Ketahun ke Kepolisian Polres Bengkulu Utara.
Sekedar mengingatkan, kejadian dilakukan Su Selasa pagi (16/05) sekitar pukul 07.00 WIB saat kedua orang tua korban sedang tidak berada dirumah, pelaku yang sudah 9 bulan numpang tinggal di rumah korban kesehariannya hanya luntang lantung pagi itu tega menghancurkan masa depan bocah yang sepatutnya ia lindungi.
Seperti biasanya, orang tua korban pagi itu berangkat kekebun, korban hanya ditinggal di kamar bersama pelaku yang biasanya tidur di ruangan depan TV, tiba-tiba pelaku masuk ke kamar dan mencabuli korban, lantaran ketakutan dan sakit korban berteriak, sehingga pelaku menghentikan aksinya.
Kapolres BU AKBP. Adhika Vishnu, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP M Jufri SIk mengatakan, saat ini pelaku sudah ditahan dan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak PPA Polres Bengkulu Utara.
“Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres untuk dilanjutkan penyelidikannya, ” kata Kasat.
Sementara itu, kepala Dinas PPPA Bengkulu Utara, Nosi Jusiati Ssos MSi melalui Sekdis Paulus, mengaku belum mendapatkan laporan tentang terjadinya tindakan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di dalam wilayah kerjanya ini.
“Soal kunjungan pihak DPPPA kesekolah, hanya sosialisasi tentang perlindungan anak dan itupun tidak maksimal lantaran keterbatsan dana,” kata Paulus.
Editor: Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *