Pelaku Cabuli Bocah Tetangga Masih Ditahan

PEWARTA: SULISWAN BENGKULU UTARA  JUMAT 19 MEI 2017


Foto: Pelaku Pencabulan, SU, di Mapolsek Ketahun

PORTAL – Pelaku tindak pencabulan terhadap anak dibawah umur, Seruni (9) yang masih duduk dibangku kelas 2 Sekolah Dasar, warga desa Bukit Berlian D.4 Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara masih ditahan oleh pihak Kepolisian.
Kebejatan pelaku yang tidak memikirkan masa depan gadis kecil yang merupakan anak dari tempat ia menumpang tinggal yang sepatutnya ia lindungi, malah dirusak dengan perbuatan tidak senonoh bakal terancam hukuman Perlindungan Anak.
Kepolisian Polres Bengkulu Utara, dalam hal ini Polsek Ketahun yang menangani kasus ini masih mendalami dan melakukan proses mengumpulkan keterangan para saksi termasuk saksi korban beserta keluarganya.
Kapolres
Bengkulu Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Andhika Vishnu SIk melalui
Kasat Reskrim AKP M Jufri SIk didamping Kapolsek ketahun AKP Eko Maryo
Santosa mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan tahap awal terhadap pelaku dan terus mengembangkan pemeriksaan kepada saksi-saksi lainnya
“Pelaku sejak kemarin sudah ditahan, setelah mendapatkan hasil pemeriksaan visum dan pemeriksaan para saksi, kasus ini segera ditindaklanjuti,” kata Kapolsek Jumat.
Ulah
bejad Su (30) yang merupakan tetangga dekat korban terjadi pada pagi hari,
Selasa (16/05) sekitar pukul 5:30 WIB. ( Baca : Lagi, Bocah Dibawah Umur Jadi Korban Pencabulan )

Sayangnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bengkulu Utara, Nosi Jusiati SSos MSi yang tengah gencar menjalankan berbagai kegiatan perlindungan terhadap anak belum didapatkan tanggapannya.

Beberapa kali dicoba dihubujngi awak media ini selalu gagal tersambung, bahkan dicoba melalui via sosial media pun tidak direspon olehnya.

Editor: Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *