Lampu Jalan Kurang Pemeliharaan, Warga Kaur Pertanyakan PPJ

PEWARTA: RAI SAPUTRA KAUR

Foto: Ilustrasi portalbengkulu.com 
PORTAL – Pungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) kepada segenap pelanggan di semua golongan tarip pelanggan PLN merupakan pemasukan yang dinilai cukup besar didapat oleh pemkab dan dipungut melalui PLN setempat, mekanismenya sesuai dengan perjanjian kerjasama antara pihak PLN dan pemerintah daerah.
Salah seorang warga Kaur, Hendri, menyesalkan kondisi lampu penerangan jalan didaerah ini dirasakan kurang memadai bahkan tidak seimbang dengan pemasukan yang didapat dari pungutan PPJ yang dikenakan kepada pelanggan tanpa terkecuali tersebut dibandingkan dengan kondisi lampu jalan yang ada.
“Belakangan jelas sekali pemeliharaan lampu jalan seperti diabaikan, sementara pungutan PPJ kita ketahui cukup besar nilainya yang didapat oleh Pemkab melalui PLN yang menyatu pada tagihan rekening listrik setiap bulannya. Selain itu banyak pelanggan belum tahu lantaran kurang sosialisasi,” ketus Hendri.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Kaur, Edi Yurizal SP beralasan, kurangnya pemeliharaaan lampu jalan di Kaur lantaran pihaknya baru menangani yang sebelumnya menjadi kewenangan Dinas Kehutanan Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral (KP-ESDM).
Edi Yusrizal malah mengatakan lampu jalan disubsidi dari APBD, terus kemana PPJ yang dipungut setiap bulannya? sementara jumlah lampu jalan mencapai 600 titik termasuk yang menggunakan sumber daya tenaga surya.
“Tahun ini biaya yang di anggarkan untuk pemeliharaan jaringan listrik dengan PLTMH dan PLTS termasuk dengan lampu jalan anggaran nya mencapai Rp 1.4 Miliar, anggaran inilah yang di pergunakan selama kegiatan setahun,” kata Edi Yurizal.
Editor: Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *