Dicurigai Pelaku Curanmor, Dua Pemuda Asal Empat Lawang Dibekuk Polisi

PEWARTA: SULISWAN 
 JUMAT 30 JUNI 2017 

PORTAL BENGKULU UTARA – Dua orang pemuda dicurigai sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) masing-masing Pe (23) dan Ro (19) keduanya berasal dari Desa Tanjung Agung Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan, Jumat dini hari (30/06) sekitar pukul 03:00 WIB) berhasil dibekuk Polisi Sektor (Polsek) Talang Empat yang di Back Up oleh Tim Opsnal Polres BU.
Gerak-gerik kedua pelaku di depan salah satu SPBU Kembang Seri Kabupaten Bengkulu Tengah mencurigakan aparat yang tengah melakukan patroli. Setelah dilakukan penggeledahan, pihak aparat menemukan senjata tajam berupa sebilah belati bersarung kulit dan peralatan curanmor yakni kunci leter T dari kantong keduanya.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andhika Vishnu SIk, melalui Kasat Reskrim Polres BU AKP M Jufri SIk mengatakan, kedua pelaku diringkus lantaran dicurigai akan melakukan tindakan kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Terbukti dari peralatan yang berhasil didapatkan dari kantong pelaku.
“Dari sajam dan peralatan berupa kunci T, kita yakin kedua pemuda tersebut akan melakukan kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Untuk mengantisipasi dan pemeriksaan serta pengmbangan lebih lanjut, keduanya kita amankan di Mapolsek Talang Empat,” tutur Kasat. 
Editor: (-)
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *