Tahun Ini PPDB Kepahiang Terapkan Aturan Zonasi

PEWARTA: M FAUZI
 KAMIS 15 JUNI 2017 



PORTAL KEPAHIANG – Penerimaan Peserta Didik Baru atau siswa baru untuk tahun 2017 ini Kabupaten Kepahiang menerapkan aturan zonasi. Hal itu dikatakan oleh Kepala SMAN 1 Kepahiang, DR Hartono SPd MPd Kamis (15/06).

Menurut Hartono, peerapan aturan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDP).

“Penerpan Permendikbud ini sudah berlaku di seluruh Indonesia, jadi untuk calon siswa yang mendaftar kita akan lihat jaraknya dari sekolah makanya disebut dengan zonasi wilayah,” terang Hartono, Kamis.

Leih lanjut dia menjelaskan, pada tahun ini SMAN 1 siap menerima 350 siswa/siswi baru yang disesuaikan dengan 10 lokal ruang belajar yang ada dan masing-masing lokal berjumlah 35 siswa.

“Lokal yang ada untuk siswa baru sebanyak 10 lokal dan masing-masing lokal akan diisi dengan 35 orang siswa, makanya tahun ini hanya bisa menerima 350 siswa baru yang akan dievaluasi berdasarkan seleksi serta zonasi,” demikian Hartono.

Editor: Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *