Keduanya, M dan R diamankan oleh aparat kepolisian untit tipikor Sat Reskrim Kepahiang usai menerima uang dari pihak mangemen RSUD Kepahiang pada Kamis (06/07) sekitar pukul 09:00 WIB di RSUD setempat.
Menurut pengakuan pihak RSUD Kepahiang, kedua LSM dan wartawan yang bukan merupakan anggota PWI tersebut memang sudah berualang kali meminta uang sekalipun jumlahnya tidak terlalu besar sebab hanya diberikan antara Rp 100 Ribu hingga Rp 200 Ribu.
“Setelah berkali-kali diberi uang tampaknya mereka belum juga puas, terakhir minta disediakan Rp 20 Juta, menurut kami itu sudah berbentuk penekanan atau pemerasan,” terang managemen RSUD Kepahiang H Tajri Fauzan MM, Kamis.
Dijelaskan, kedatangan mereka selalu membawa RKA dan DPA dan menawarkan perdamaian dengan sejumlah uang yang nilainya sangat besar. Terkait dibekuknya kedua pelaku oleh pihak kepolisian, Dia mengaku tidak tahu siapa pelapornya.
“Kami tidak tahu siapa yang melaporkan kepada pihak Kepolisian, secara tiba-tiba saja kedua orang tersebut diringkus,” terang Dia.
Kapolres Kepahiang, AKBP Pahala Simanjuntak SIk melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP Khoiril Akbar SIk, membenarkan telah tertangkapnya kedua oknum tersebut dan saat ini keduanya sedang menajalni pemeriksaan.
“Benar, kedua orang itu telah kami amankan, dugaan sementara mereka telah melakukan tindak pemerasan, dan barang bukti yang berhasil kita amankan berupa uang senilai Rp 1 Juta,” kata Kasat.
Editor: Uj