CATATAN REDAKSI
SELASA 12 JULI 2017
Deretan panjang tokoh di provinsi Bengkulu yang tersandung kasus hukum kemudian terseret dalam keterlibatan kasus korupsi, membikin mencuatnya nama provinsi ke 26 ini dimata publik. Sayangnya populernya nama bengkulu bukan disebabkan oleh pembangunannya yang pesat tetapi lantaran tergelincirnya para pejabat dalam kasus korupsi.
Dimulai pada saat Gubernur Agusrin M. Najamudin ketika itu baru saja terpilih untuk periode kedua sebagai Gubernur Bengkulu terbelit kasus pajak bumi bangunan dan BPHTB tahun 2011.
Kemudian Junaidi Hamsyah yang baru muncul di panggung politik selaku Wakil Gubernur langsung naik tahta mendapat kedudukan tertinggi di Provinsi Bengkulu duduk sebagai Gubernur. Namun lagi-lagi, Dia pun bernasib serupa, lantaran terkait kasus korupsi honor dewan pembina RSUD M Yunus.
Pejabat ketiga yakni mantan Bupati Seluma Murman Effendi. sebagai Bupati pertama di Kabupaten pemekaran dari Bengkulu Selatan tersebut terpaksa terhenti perjalanan karirnya lantaran duduk di kursi pesakitan, dengan dakwaan terlibat korupsi proyek multiyears tahun 2012.
Kemudian Patrice Rio Capella. Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu yang dengan cepat melejit ke tingkat nasional melalui partai Nasdem. Sempat menjadi Ketua Umum Nasdem, kemudian duduk sebagai anggota DPR RI, sekaligus menjabat Sekjen DPP Nasdem bahkan sempat masuk dalam bursa calon menteri kabinet Jokowi, malah tersandung kasus suap yang menjebloskan dirinya ke dalam penjara.
Terbaru, nasional kembali dihebohkan oleh penahanan Gubernur Ridwan Mukti. Sosok yang malang melintang di kepengurusan Partai Golkar tingkat pusat tersebut menjadi tersangka kasus suap proyek. Ironisnya, hal itu terjadi belum lagi setengah perjalanan dirinyaa memangku jabatan sebagai Gubernur Bengkulu.
Berikutnya adalah Ichwan Yunus mantan Bupati Mukomuko ini benar-benar tergelincir, Dia tersandung hukum lantaran terlibat dalam kasus pinjam pakai kendaraan dinas tahun 2015.
Selanjutnya Mulkan Tajudin Mantan Sekda Kabupaten Seluma, kasus pengadaan pakaian dinas tahun 2014 menghantarkan dia sebagai tersangka yang dituduhkan kepadanya.
Deretan berikutnya juga tersandung hukum adalah Yadi saat itu sebagai Sekot Kota Bengkulu terseret atas keterlibatannya dalam kasus dana Bansos tahun 2013.
Ditambah lagi dengan Abubakar yakni mantan Ketua DPRD Rejang Lebong, dirinya terlibat kasus pengadaan Raskin Rejang Lebong tahun 2016.
Kesepuluh adalah Zaryana Rait mantan Ketua DPRD Kabupaten Seluma, ia terlibat dalam kasus suap proyek multiyears tahun 2012.
Apakah deretan panjang ini belum berakhir? malah akan bersambung dan bertambah sehingga membuat provinsi yang berpenduduk hanya sekitar 2 juta jiwa ini semakin populer lantaran banyak pejabatnya terseret kasus hukum? wallahu ‘Alam.
Oleh: Uj Thaharuddin