PEWARTA: SULISWAN
SENIN 03 JULI 2017
PORTAL BENGKULU UTARA – Penipuan kembali terjadi, kali ini 1 unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX milik tukang urut, Nasrul alias Yusuf (68) warga Jl Syamsul Bahrun RT23 Kelurahan Purwodadi Kecamatan Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara Senin (03/07) dibawa kabur oleh pasiennya sendiri.
Pelaku ketika diurut mengaku bernama Iwan asal Muara Aman Kabupaten Lebong, awalnya berpura-pura mencari rumah kontrakan yang ditunjukkan oleh Yusuf bedengan di seputaran rumahnya. Beberapa saat kemudian pelaku meminta sang kakek untuk mengurut dirinya di bedeng yang akan dikontrak tersebut.
Tanpa rasa curiga sang kakek bersedia memberikan jasanya mengurut pelaku dengan mengendarai sepeda motor milik korban, setelah usai diurut korban kembali kerumah diantar oleh pelaku menggunakan sepeda motor lantas meminta agar diantarkan oleh korban ke pasar untuk membeli ikan mas.
Setibanya di pasar, setelah memberikan uang Rp 50 Ribu kepada korban agar membelikan ikan yang diinginkan pelaku sepeda motor miliknya dilarikan oleh pelaku. Sekalipun sempat kepergok dan ditanyakan mau dibawa kemana motor tersebut, dijawab oleh pelaku ia akan mengambil kunci, seraya bergegas memacu sepeda motor milik sang kakek.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vishnu SIk melalui Kasat Reskerim Polres BU AKP M Jufri SIk membenarkan telah terjadi tindak pidana penipuan terhadap tukang urut tersebut. 1 unit sepeda motor Yamaha Jufiter MX warna biru les putih, Nopol BD 4362 SC, nomor Rangka, MH350C002CK260049 dan Nomor Mesin, 50C-260291 telah dilarikan oleh pelaku.
“Kita telah melakukan olah TKP mendatangi kediaman korban dan meminta keteranganya, tindakan selanjutnya kita akan memburu pelaku yang menurut keterangan korban pelaku mengaku berasal dari kabupaten Lebong,” terang Kasat.
Untuk selanjutnya Kasat menghimbau kepada segenap masarakat agar selalu waspada dan jangan mudah percaya terhadap orang yang baru saja dikenal, bila perlu sempatkan ajak foto bersama guna mempermudah mendapatkan ciri-ciri pelaku bila terjadi tindak kejahatan.
“Bila orang tersebut baru saja kita kenal jangan sekali-kali ceroboh meminjamkan barang-barang berharga telusuri dulu identitas dan asal usul orang tersebut, dan jangan lupa ajak foto bersama. Jika dia tinggal diseputaran kita, segera laporkan kepada ketua RT,” imbau Kasat.
Editor: (-)