Padahal, pelaksanaan proyek yang terkesan asal jadi tersebut didampingi oleh pihak Kejaksaan Negeri Mukomuko. Sepertinya kejaksaan diabaikan oleh pihak rekanan sehingga nekad bekerja seperti itu.
Pembangunan Labor Komputer SMPN 17 MM Gunakan Kayu Keropos, Begini Penjelasan PPK
PEWARTA : RISMAIDI
RABU 22 NOVEMBER 2017
PORTAL MUKOMUKO – Pembangunan SMP N 17 di Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko, diduga sarat dengan permasahan. Pasalnya, pembanguan tersebut dinilai asal jadi hal itu terlihat dari material yang digunakan berupa kayu yang dipakai ada yang keropos dan tampak sudah lapuk, tiang balok sekat terlihat miring.
Dengan kodisi demikian yang dikhawatirkan nantinya bangunan tersebut tidak bertahan lama keberadaannya. Boleh dibilang pekerjaan pembangunan laboratorium komputer tersebut dikerjakan asal jadi.
Pembangunan yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tersebut, dikerjakan oleh CV Ipuh Join Pratama dengan pagu anggaran sebesar Rp 244,24 juta.
PPK proyek, Sumarlin yang menjabat sebagai Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kebudayaan Daerah (DPKD) kepada awak media ini via phonsel mengatakan, kalau masalah kayunya memang jenis kayu kelas II, sementara yang kelihatan lapuk dia tidak bisa menjelaskannya.
“ Kalau masalah coran tiang, itu kan belum selesai nantinya difinising supaya tidak terlihat miring. Kalau dia gak sesui nantinya tidak kami terima “ kilah dia.
Editor : Uj