Akibatnya, bangunan sekolah yakni PAUD yang berada tidak jauh dari lokasi pertambangan terancam ambruk. Pasalnya aktifitas pengerukan setiap hari akan mengikis permukaan tanah yang kian hari semakin meluas hingga ke lahan pekarangan lembaga pendidikan tersebut.
Kepala Desa Batu Lungun, Ali Usman mengakui dirinya menerima tembusan surat pemberhentian kegaiatan pertambangan, namun ia beralasan tidak memahami peraturan tentang pertambangan.
” Saya juga melihat aktifitas pertambangan tetap berjalan seperti biasa, dan saya tidak mengerti bagaimana aturan yang sebenarnya,” tutur Kades di kediamannya, Jumat (03/11/2017).
Parahnya lagi, lokasi pertambangan tersebut berjarak kurang dari 100 meter dari pemukiman penduduk. Dikhawatirkan, akibat meluasnya dampak dari aktifitas penambangan bukan hanya gedung PAUD tetapi juga akan mengancam pemukiman penduduk di kemudian hari.
” Sepertinya PT Rusan Sejahtera sebagi perusahaan pertambangan pasir biji besi dan Koperasi WBK tidak peduli terhadap surat yang dikeluarkan oleh ESDM provinsi. Buktinya kegiatan tetap lancar-lancar saja,” kata Kades menambahkan.
” Secepatnya kami akan turun ke lokasi pertambangan untuk mengecek dan mendapatkan penjelasan dari pihak managemen perusahaan,” kata Kasat.
Editor : Uj