Tambang Pasir Biji Tak Berizin Kembali Beroperasi Di Pantai Manulah, Berikut Beragam Ungkapan Terhimpun

PEWARTA : RAI SAPUTRA 
JUMAT 24 NOVEMBER 2017


PORTAL KAUR – Aktifitas penambangan pasir biji besi kembali beroperasi di pantai Manulah Desa Tebing Rambutan kecamatan Nasal Kabupaten Kaur. Pemilik usaha ini diduga tidak mengantongi izin sesuai ketentuan.
Kepala Desa Tebing Rambutan, Sefran mengatakan ada perwakilan Koperasi Wahana Bahari Kaur tiga kali mendatanginya, dengan tujuan memberikan imformasi bahwa mereka akan melakukan aktifitas penambangan. 
” Sayangnya hingga sekarang salinan atau copy surat perizinan yang saya minta belum juga diberikan, kita perlu itu bila ada yang mempertanyakan soal perizinan kepada kami sebagai aparatur pemerintah desa,” ungkap Kades, Jumat.
Pemilik lahan semula yakni Yurin mengatakan kepada awak media ini mengungkapkan, ia menjual lahan tersebut sesuai dengan hak milik, andaikata perusahaan menambang pasir besi di pantai laut lepas, itu di luar lahan yang ia jual.
” Saya jual lahan sesuai dengan batas dan ukuran tertentu, bila terjadi pihak pemilik usaha melakukan penambangan diluar itu Saya tidak mau tanggung jawab,” kata Yurin. 
Sementara itu, salah seorang warga Pendi mengemukakan, setelah dicek lahan yang dibeli dari Yurin sudah ternyata tidak ada kandungan biji besinya.
” Saya kurang paham mengapa alasan perusahaan menambang di bibir pantai itu, dulu pemilik lahan mau membuat sertifikat di BPN ternyata pegawai BPN tidak berani dengan alasan lokasinya terletak di sepadan pantai, anehnya mereka malah mengatakan ada izin, lalu izin itu dari mana,” tutur Pendi.
Menyikapi hal itu, aparat Keplosian anggota Kapolsek Nasal mengatakan, tugas mereka hanya sebatas memonitor dan memantau kegiatan, sebelum perizinannya jelas jangan dulu beroprasi.
” Sebelumnya Bapak Kapolres Kaur dengan Kasat Reskeim telah memantau langsung ke lokasi tambang, soal kesimpulan dari hasil pemantauan itu langsung saja kepada beliau, ujarnya.
terpisah, pihak Kementrian ESDM yang diperbantukan ke Bengkulu yakni Roky Gumanty malah mengatakan belum tau jika ada kegiatan pertambangan pasir besi di pantai laut lepas Manulah tersebut. 
” Akan kami cek dulu dan diharapkan bantuan segenap elemen agar mempermudah memperoleh informasi,” tukas dia.
Disisi lain Ketua LAK KAur Fauzan meminta adanya keadilan hukum, selama ini jika masyarakat mengambil satu atau dua gerobak saja di permasalahkan.
” Sedangkan perusahaan besar menambang tanpa izin di pantai laut lepas tidak digubris atau dibiarkan saja bahkan terkesan belum tersebuth hukum,” tandas Fauzan.

Editor : Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *