Ketua Komisi II DPRD Mukomuko, Ir Zulfahni meminta kepada pihak penegak hukum dapat mengusut kasus tersebut supaya jelas kemana mengalirnya kelebihan dana guna menghindari berkembangnya asumsi negatif di kalangan masarakat di daerah itu terhadap pihak-pihak tertentu.
” Untuk meredakan polemik dan tidak timbul asumsi negatif terhadap pihak-pihak tertentu, kita minta penegak hukum segera mengusut persoalan itu,” tutur Zulfahni.
Sementara itu, Asisten I Sekdakab Mukomuko Gianto SH mengakui dirinya pernah mendengar selentingan soal dana bimtek tahun 2016 tersebut. Namun, ia mengatakan tidak tahu betul soal prosedur pelaksanaanya.
” Kalau soal Bimtek itu, memang saya pernah mendengarnya. Tapi, prosesnya saya tidak tahu persis, bukan saya mau menolak mejawab hal itu,” ujar Gianto.
” Kalau pemberitahuan atau tembusan surat kepada Pemkab kemukinan ada. Tetapi kepada pihak kami, hal itu tidak ada, bukanya saya mau mengelak,” tutup Gianto.
Editor : Uj
Baca juga :
Kemelut Raibnya Kelebihan Dana Bimtek Perangkat Desa Mukomuko Berkepanjangan, Diduga Mengalir ke Berbagai Pihak
Menguak Dana Bimdes Mukomuko 2016, Kelebihan Hampir 1,5 M Raib ?
Dugaan Raibnya Kelebihan Dana Bimtek Perangkat Desa Mukomuko Belum Tersentuh Hukum