PORTAL MUKOMUKO – Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Sekdakab Mukomuko, Sunandi SP mengaku dirinya kurang pas untuk menjelaskan soal dugaan tentang permainan dalam proses lelang pengadaan Biaya Makan Minum Tamu (BMMT) di Rumah Dinas Bupati tahun anggaran 2017.
Sekalipun demikian, Sunandi mengakui ada 10 perusahaan yang mendaftar dalam proses lelang saat itu dan hanya satu perusahaan yang memasukkan penawaran.
” Sepengetahuan Saya, yang mendaftar ada 10 perusahaan sedangkan yang menawar hanya satu,” kata Suandi di ruang kerjanya, Senin.
Namun Sunandi mengelak untuk memberikan penjelasan lebih jauh. Kata dia yang lebih pas memaparkan hal itu adalah Sekda atau Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP).
” Sekda yang lebih berhak menjawab hal itu atau tanyakan ke Ketua ULP, Saya hanya menerima daftar pemenang lelangnya saja,” kilah Sunandi.
Sementara itu, salah seorang ASN setempat membeberkan, proses lelang dana APBDP tersebut telah diatur sedemikian rupa sehingga dimenangkan oleh penawar tunggal yang merupakan perusahaan berasal dari luar provinsi.
” Pagu anggaran senilai Rp 675,4 Juta sedangkan HPS Rp 662,7 Juta. Kita menduga dalam prosesnya sarat dengan kepentingan pihak-pihak tertentu. Kita tidak mempermasalahkan dari mana asal perusahaan peserta lelang asalkan prosesnya transparan dan bersih,” kata dia.
Editor : Uj