LIRA Pertanyakan Keseriusan Pemkab Mukomuko Soal HGU PT Agromuko

PEWARTA : RISMAIDI 
KAMIS 25 JANUARI 2018 



PORTAL MUKOMUKO – Ketua  Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Mukomuko, Salman Alfarizi, menyoalkan dan mempertanyakan keseriusan Pemkab setempat tentang Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Agromuko yang beroperasi di daerah itu sejak tahun 1992.

Menurut dugaan Salman, HGU perusahan milik asing tersebut, belum mendapatkan izin perpanjangan HGU. Sementara hasil pengecekan pihaknya di lapangan, perusahaan sudah melakukan peremajaan tanaman atau Replanting.

“Sesuai ketentuan, setiap 25 tahun sekali harus dilakukan perpanjangan HGU. Jika dihitung masanya sejak tahun 1992 hingga sekarang sudah 26 tahun. Sementara perusahaan itu terus mengeruk hasil dari bumi Mukomuko ini,” tukas pria yang akrab dengan sapaan Salman, Kamis (25/01/2018).  

Jika tidak dilakukan perpanjangan HGU kata Salman, lahan tersebut harus dikembalikan kepada Pemkab setempat. Namun, bila memang sudah dilakukan perpanjangan HGU tentu segenap desa penyanggah akan mengetahui, karena dalam persaratannya harus ada persetujuan dari desa-desa dimaksud.

“Yang menjadi pertanyaan saya,  masyarakat desa penyangga malah tidak tahu-menahu soal itu. Sedangkan pihak perusahaan, telah melakukan peremajaan terhadap tanaman kelapa sawitnya. Parahnya lagi, sampai saat ini realisasi dana CSR perusahan itu tidak jelas alokasinya,” tandas dia.

Diakui oleh Salman, dia bukannya tidak setuju dengan perusahaan asing, dan bukan bermaksud mencari-cari kesalahan. Selaku lembaga kontrol sosial ia berhak mengingatkan barangkali ada hal yang terlupakan.

“Malah kita senang PMA tersebut  ada di kabupaten ini. Disamping menambah pemasukan daerah, juga membuka peluang terhadap ketenagakerjaan. Teruma tenaga  kerja lokal tentunya. Akan tetapi, juga  mesti harus mentaati arturan yang berlaku,” pungkas Salman.


Editor : Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *