KONTRIBUTOR : AHMAD SUKRAN
SENIN 29 JANUARI 2018
PORTAL BENGKULU – Usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Perhubungan Bengkulu ke Dirjen Perkeretaapian tentang pembangunan jalur rel kereta api dari Pulau Baai Kota Bengkulu menuju Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong hanya tinggal menunggu tanda tangan Dirjen.
Secara teknis, untuk pembangunan sarana serta konstruksinya telah disetujui. Setelah persetujuan itu nanti ditandatangani oleh Dirjen, maka Gubernur akan menetapkan pelaksanaan pembangunannya.
“Secara tehnis rencana pembangunan jalur kereta api telah disetujui, tinggal menunggu surat persetujuan tersebut ditandatangani oleh Dirjen,” kata Kadis Perhubungan Provinsi Bengkulu, Budi Jatmiko.
Dijelaskan, jalur rel kereta api tersebut sepanjang 168 kilometer terutama untuk angkutan batu bara yang dilintasii kereta api. Antara lain Kota Bengkulu, Kabupaten Benteng, Seluma, Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong.
Editor : Uj