PEWARTA : RISMAIDI
RABU 24 JANUARI 2018
PORTAL MUKOMUKO – Mendengar ada salah seorang kontraktor diarahkan oleh Kabid, bila ingin mendapatkan paket proyek supaya menghadap Bupati, membuat Ketua Komisi II DPRD Mukomuko, Ir Zulfahni berang.
Menurut dia, tidak ada sangkut pautnya proyek PL dengan Bupati, dan Kabid yang bersangkutan patut disalahkan.
“Kalau memang seperti itu yang terjadi, Kabid tersebut menyalahi aturan. Menurut saya, tidak ada domainnya terhadap Bupati. Alangkah repotnya Bupati sampai urusan proyek PL saja mau diurusi,” kata Zulfahni, menyesalkan.
Kata Zulfahni, di Dinas masing-masing bisa melakukan evaluasi terhadap kinerja kontraktor maka yang dianggap mampu bekerja dengan baik dan bisa mengikuti ketentuan silahkan diberi kepercayaan mengerjakan proyek.
Ditegaskan, selaku dewan pihaknya berhak menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses dan pelaksanaan proyek-proyek didaerah itu. DIharapkan kepada dinas yang ada pos aggaran proyek supaya memprioritaskan kontraktor lokal.
“Utamakanlah kontraktor lokal untuk mengerjakan proyek-proyek PL itu, tetapi perlu juga dinilai kontraktornya yang benar-benar cakap dan patuh terhadap ketentuan. Kalau proyek bernilai besar, tentunya pihak manapun bebas untuk mengikuti tender,” papar dia.
Editor : Uj