Dengan adanya kesepakatan PT KSM melalui Kepala Tata usahanya, Choirul Yusuf, bersedia memberikan konpensasi sebesar Rp 5 Juta perbulan ke Kas Desa Tanjung Alai, menimbulkan kecemburuan bagi desa lainnnya.
Menurut Kades Lubuk Gedang, Muhtarudin, tindakan perusahaan itu tidak adil, atau pilih kasih. Sedangkan pabrik CPO itu berbatasan langsung dengan desa mereka. Diibaratkan oleh Muktarudin, jangan ada istilah ada anak tiri dan anak kadung.
“ Terus terang saja, kalau demikian adanya, berati desa Lubuk gedang ini dianaktirikan. Sementara desa kami bersentuhan langsung dengan pabrik yang beropeasi setiap saat itu. Imbasnya berupa aroma tidak sedap, kerap sekali dirasakan warga,” tutur Kades.
Seharusnya, kata dia setiap desa yang bersentuhan langsung mendapatkan perlakuan yang sama. Apalagi katanya dana itu diambil dari dana CSR. Selama dia hanya mendengar saja tentang adanya dana CSR. Namun realisasi tidak pernah terasa bagi masarakat ataupun desa penyangga.
“Selama 2 tahun saya menjabat kades disini, belum ada bantuan apapun dari pihak perusahaan untuk kepentingan desa. Sementara bau asapnya setiap saat dihirup oleh warga. Kalau keinginan kita, bagaimana supaya perlakuan perusahaan itu sama seperti terhadap desa Tanjung Alai,” demikian Muktarudin.
Baca juga : Pasca Gerbang Pabrik Diblokir Warga, Perusahaan Bersedia Isi Kas Desa Tiap Bulan
Editor : Uj