Kadis PUPR Mengelak Jelaskan Soal Denda Keterlambatan

PEWARTA : SULISWAN 
SENEN 19 FEBRUARI 2018 


PORTAL BENGKULU UTARA – Denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan paket proyek peningkatan jalan Kota Bani – Suka Baru dan Irigasi Sengkuang yang bernilai belasan milyar rupiah tidak mendapat penjelasan dari Kepala Dinas (Kadis) PUPR.

Kadis PUPR BU, Heru Susanto, saat disambangi awak portalbengkulu.com di kantornya mengelak memberikan penjelasan dengan alasan terburu-buru dan langsung bergegas menaiki kendaraannya.

“Mengenai pekerjaan tersebut saya belum mendapatkan laporannya, dan kami akan mengecek kembali,” singkat Heru, Senin (19/2).

Dengan demikian kejelasan sebagaimana dipertanyakan oleh pihak DPRD BU, yakni Deddy Syafroni dan Mohtadin belum dapat diberikan kejelasan secara rinci oleh Kepala Dinas PUPR.

Baca juga : Kesempatan 50 Hari Bagi Proyek Belasan Milyar Terkesan Sia-sia, Dewan Pertanyakan Denda Keterlambatan


Editor : Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *