PEWARTA : SULISWAN
RABU 21 FEBRUARI 2018
PORTAL BENGKULU UTARA – Mengingat, kegawatdaruratan dapat terjadi kapan saja, dimana saja dan menimpa siapa saja. Pertolongan kepada pasien sejak di lokasi menuju Fasilitas Pelayanan Kesehatan (FPK) harus dilakukan dengan cara yang benar, cepat dan tepat.
Untuk itu perlu dibentuk unit penanganan pertama kegawatdaruratan di masyarakat, yang diharapkan menjamin respon cepat dan tepat untuk mencegah kecacatan dan menyelamatkan nyawa. Satlantas Polres BU bersama Pemerintah Daerah Kabupaten BU menyiapkan Public Safety Centre (PSC) atau Pelayanan Gawat Darurat Terpadu.
Kapolres BU AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIk MM melalui Kasat Lantas AKP Hendri P Hutasoit SH mengemukakan, penanganan pasien gawat darurat pra Rumah Sakit sangat diperlukan respon masarakat atau lingkungan sekitar lokasi kejadian.
“Untuk itu kita bersama dengan pihak Dinkes BU mempersiapkan sarananya antara lain berupa ambulan yang siap bergerak kapan saja. Hal ini bertujuan agar korban kecelakaan dapat segera mendapat penanganan medis dan mencegah terjadi meninggal dunia,” tutur Kasat, Rabu.
Sejumlah ambulan, kata Kasat, telah didata, untuk memberikan pelayanan prima bagi masarakat khususnya di Kabupaten Bengkulu Utara.
Editor : Uj