Razia Gabungan, Petugas Amankan 3 Wanita dan Alat Konsumsi Narkoba

PEWARTA : SULISWAN 
MINGGU 18 FEBRUARI 2018 


PORTAL BENGKULU UTARA – Sedikitnya 3 wanita pekerja warung remang-remang (Warem) beserta sejumlah alat untuk mengkonsumsi narkotika berhasil diamankan oleh aparat dalam kegiatan razia gabungan antara Kepolisian, TNI, dan Satpol PP Bengkulu Utara di Kecamatan Ketahun.

Razia yang semula bertujuan gar mencegah terjadinya gangguan ketertiban masarakat (Kamtibmas) serta meinimalisir terjadi tindak kejahatan itu dilaksanakan pada sabtu malam (17/02) dimulai pukul 20:00 WIB di lokasi Warem Jalan PT Injatama DI kecamatan ketahun.

Sebelum razia, digelar apel gabungan yang dihadiri oleh Wakapolres BU, Kompol Eko Sisbiantoro SIk, Pasi Intel Kodim 0423 BU, Lettu Inf. Azwar, Pejabat Polres BU, Personil Kodim, Personil Polres dan personil Satpol PP BU, kemudian dilanjutkan dengan makan malam bersama di mapolsek Ketahun.

“Razia meliputi kendaraan bermotor, yang digelar di bundaran DI Giri Kencana, dan warung remang-remang dengan sasaran surat-surat dan perlengkapan kendaraan, sajam, dan narkotika,” tutur Kapolres BU AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIk MM melalui Kapolsek Ketahun, AKP Eko Mario Sentosa, Minggu.

Tiga wanita yang diangkut dari warem milik AG di Di Ketahun antara lain, Ne (35), Er (31) dan Si (33). Ketiganya pekerja tersebut berasal dari luar daerah BU, yakni Pendopo Empat Lawang, Kota Bengkulu dan Lampung.

” Kita temukan alat hisap atau bong, pirek dan plastik bungkusan kecil yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi narkotika jenis shabu. Ditemukan di salah satu kamar warem milik Gu. Identitas kepemilikan belum diketahui,” ungkap Kapolsek.

Sedangkan hasil razia kendaraan. Tilang Ranmor Roda empat maupun Roda dua petugas mengeluarkan 44 lembar surat tilang. dengan rincian Tilang R4 : 1 lembar, Tilang R2 : 4 lembar, Tilang SIM : 11 lembar, Tilang STNK : 28 lembar.

“Pelaksanaan Kegiatan  Razia gabungan selesai jam 23.00 kemudian kembali Ke Mako Polres Bengkulu Utara sit aman dan kondusif,” demikian Kapolsek.

Editor : Uj


banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *