KONTRIBUTOR : IKHSANUDIN
SENIN 5 FEBRUARI 2018
PORTAL BENGKULU SELATAN – Bupati Bengkulu Selatan H Dirwan Mahmud beserta dua orang pejabat eselon II dilingkungan Pemkab BS dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Laporan tersebut mengangkat soal lambannya realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 di daerah itu.
Selaku pelapor, Ikhsan mengemukakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan untuk mengambil tindakan. Termasuk mengungkap penyebab terjadinya keterlambanan realisasi DAK non Fisik tahun 2017 sebesar Rp 85 milyar lebih tersebut. Dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum, tentunya kami berharap agar laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh Kejaksaan. Dan kami tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah,” ungkap Ikhsan.
Dijelaskan, selain Bupati Dirwan Mahmud, dua pejabat eselon II yang dilaporkan itu antara lain, Kepala BPKAD dan mantan Kadis Dikbud yang saat ini selaku Asisten II Sekdakab BS.
Editor : Uj