Sebelum dipukul palu sebanyak 4 kali pada bagian kepala, korban sempat akan dicabuli oleh pelaku, perbuatan itu tergambar pada adegan rekonstruksi dan diakui pula oleh tersangka MS (18).
Pemukulan itu dilakukan oleh tersangka lantaran korban dengan keras melakukan perlawanan atas upaya tindakan pencabulan oleh pelaku. Tidak hanya samapi disitu setelah berkali-kali dipukul menggunakan palu korban ditikam dibagian lehernya hingga tewas.
Sebanyak 47 adegan reka ulang dilakukan di 9 titik TKP, mulai dari warung depan SMAN 7 Kota Bengkulu, rumah teman pelaku Rafindo, jembatan menjelang simpang Pulau Baai, kawasan wisata lentera merah (lokasi penemuan jasad korban), seputaran Pulau Baai, jalan Suka Rami, jalan Sungai Rupat, hingga di lapangan Golf.
“Kita penasaran aja, walaupun pekerjaan di rumah masih menumpuk tetap menyempatkan waktu untuk kesini, karena kita juga punya anak perempuan. Betapa sedihnya orang tua korban dan itu bisa kita rasakan,” ungkap Inga Mar.
Editor ; Uj