Rencana 5 Dapil Belum Terwujud, Pemilu 2019 Mukomuko Tetap 3 Dapil

PEWARTA : RISMAIDI 
KAMIS 8 FEBRUARI 2018 


PORTAL MUKOMUKO -Rencana untuk menambah jumlah daerah pemilihan menjadi 5 Dapil, untuk Pemilu tahun 2019 mendatang di Kabupaten Mukomuko belum dapat terealisasi. Hal itu terungkap saat rapat kordinasi (rakor) dan uji publik yang digelar oleh KPU stempat, Kamis (8/2) di hotel Madiara Desa Ujung Padang Kota Mukomuko.

Salah satu kesimpulan yang diperoleh dalam rakor tersebut, Mukomuko masih tetap dengan 3 dapil seperti pada pemilu sebelumnya. Demikian pula dengan jumlah kursi yang belum ada penambahan yakni sebanyak 25 kursi di DPRD Kapuang Sakti Ratau Batuah itu.

Dalam pemaparannya, ketua KPU Mukomuko, Daut Gauraf mengatakan, masih dipertahankannya 3 dapil dan belum menjadi lima Dapil, disesuaikan fakta di berbagai wilayah setempat, dinilai tidak ada permasalahan yang terlalu mendesak.

“Jadi sudah diputuskan dan ditetapkan, masih tetap tiga dapil. Karena di daerah ini, tidak ada permasalahan prinsip yang terjadi. Menyangkut penambahan dapil. Kita juga patut berbahagia karena daerah ini, aman tentram dan damai. Semoga kedepannya terus demikian hendaknya,” harap Daut.

   
Dijelaskannya, adapun prinsip dasar untuk penataan dan alokasi dapil tersebut antara lain harus mengacu dengan kesetaraan suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, konterminus, kohensivitas, integralitas wilayah, serta kesinambungan dengan Pemilu sebelumnya.

Semetara itu, Asisten III Sekdakab Mukomuko Drs. Arinal Basiri yang hadir mewakili Bupati Choirul Huda mengatakan, pada prinsipnya pemerintah daerah menyambut positif terhadap tahapan-tahapan yang dilaksanakan  KPU.

Dia mengharapkan, sampai hari H Pemilu tahun 2019 mendatang dapat berjalan dengan lancar,  aman. Tentunya terhindar dari konflok baik antara parpol dengan KPU maupun antar parpol.

“Pada dasarnya, kita menyambut fositif  tahapan ini. Pemeritah berharap, semoga pada tahap selanjutnya,  dapat berjalan sebagaimana yang kita harapkan,” kata Arinal.

Hadir dalam kesempatan itu sebagian besar perwakian dari Parpol yang dinyatakan lolos verifikasi faktual beberapa hari yang lalu. Diantaranya Partai Demokrat, PKS, Hanura, PAN, PDIP, PKB, PPP, PKPI, Gerindra, Nasdem dan Golkar.

Sedangkan empat Parpol baru, yakni PSI, Garuda, Perindo, dan partai  Berkarya masih menunggu keputusan KPU RI.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *